Relasi Agama dan Negara Perspektif Ali Abd Al- Raziq (1888-1966 M)

  • Nurul Syalafiyah Institute for Islamic Studies (IAI) Pangeran Diponegoro Nganjuk
  • Budi Harianto Institute for Islamic Studies (IAI) Pangeran Diponegoro Nganjuk
Keywords: Politik, Sekuler, Ali Abd Al- Raziq, Negara, Agama

Abstract

Pembahasan mengenai agama tidak akan pernah selesai dalam masalah negara, karena negara dan agama adalah dua hal yang sangat berhubungan dalam kehidupan manusia. Terkadang negara memberi kebebasan dalam memeluk keyakinan beragama sesuai dengan kehendak individu, ada kalanya negara tidak memberi peluang sama sekali atau bahkan tidak memasukkan unsur-unsur agama dalam sistem pemerintahan.Pemahaman sederhana tentang negara ialah; suatu organisai dimana sekelompok orang menempatinya serta ada batas-batas wilayah tertentu (teritorial) dengan mengakui adanya pemerintahan yang tertib dan terjamin keselamatannya serta adanya seorang peminpin. Konsep seperti ini tidak membahas apakah negara dan agama itu berhubungan ataukah tidak, namun lebih memandang dari segi kemasyarakatan saja.Islam sebagaimana yang pernah dipimpin oleh Rasulullah (sebagai kepala negara) terkadang dipandang sebagai sebuah konsep dalam kenegaraan yang harus diikuti oleh negara-negara Islam. Ketika Nabi Muhammad membangun komunitas politik di Madinah, dia tidak pernah mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus diikuti oleh para penerusnya kemudian. Apa yang disebut politik Islami tidak lebih dari ijtihad politik para elit Islam sepeninggal Muhammad. Tidak ada mekanisme politik standar yang berlaku bagi pemerintahan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Masing-masing terpilih melalui mekanisme politik yang berbeda. Pemerintahan-pemerintahan selanjutnya bahkan menjadi sangat lain, karena yang ada hanyalah pemerintahan berdasarkan garis keturunan.

Published
2019-12-31